Nabi SAW bersabda: "Bersegeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti seperti malam yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi menjadi mukmin dan di waktu petange telah kafir, dan di waktu petang beriman dan pagi menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia." (hadis riwayat Ahmad)
Sikap tidak istiqomah kata Nabi SAW disebabkan umat Islam pada masa itu lebih mengutamakan kepentingan atau kemaslahatan dunia daripada memelihara keutuhan dien-nya (agama) atau imannya. Orang seperti ini telah tenggelam ke dalam fahaman keduniaaan atau ideologi materialisme.
Kesimpulan daripada hadis ini membawa maksud seseorang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat atau mengaku muslim mestilah sentiasa bersikap sangat waspada ketika ia menjalani kehidupan yang penuh dengan fitnah di akhir zaman. Ia harus memahami bahwa bentuk pelanggaran terhadap Allah akan menyebabkan dua akibat yang sangat besar. Pertama, seseorang melakukan dosa, namun di sisi Allah, dosanya itu tidak menyebabkan dirinya keluar dari Islam. Artinya Allah masih tetap mengakui keislamannya. Ia masih tetap dipandang sebagai seorang muslim atau seorang yang beriman meskipun banyak dosa yang dilakuknnya.
Namun yang kedua, ada pula jenis dosa yang tidak saja pelakunya dipandang telah bermaksiat kepada Allah, bahkan mengakibatkan pelakunya tidak lagi dipandang seorang yang beriman di sisi Allah. Artinya, perbuatan dosa yang dilakukannya telah membatalkan imannya. Allah menilai pelaku dosa tersebut telah keluar dari Islam atau telah menjadi kafir. Inilah yang sangat-sangat perlu kita khawatirkan. Hadits di atas jelas memberi peringatan kepada umat Islam mengenai fenomena ini. Jadi, dalam keadaan kehidupan dunia yang penuh dengan fitnah (kesyirikan, keduniaan, kemaksiatan dan sebagainya), kita akan mudah melihat adanya orang-orang Islam yang di pagi hari masih beriman, namun karena satu-satu perkara atau perbuatan, tiba-tiba di waktu petang ia telah menjadi kafir. Demikian pula mereka yang di waktu petang masih beriman dengan Allah, namun entah apa yang terjadi di sebelah malam harinya, tiba-tiba keesokan paginya ia telah menjadi kafir.
Di dalam kitabnya berjudul Dhawabith At-Takfir ‘inda Ahlis-Sunnah wa Al-Jama’ah, Mas’ud bin Faisol menguraikan sembilan perkara yang membatalkan keimanan seseorang dan ianya telah disepakati oleh para ulama.
Hal ini juga selari dengan makna hadis di atas yang banyak menimpa ke atas umat Islam di masa kini:
- Sombong dan menolak untuk beribadah kepada Allah SWT, walaupun membenarkan dan mengakui kebenaran Islam.
- Syirik dalam beribadah kepada Allah SWT.
- Mengambil perantara dalam beribadah kepada Allah SWT dan meminta pertolongan kepada selain Allah SWT.
- Mendustakan Rasulullah SAW atau membenci sesuatu yang di bawa oleh Rasullullah SAW walaupun ia melakukannya.
- Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu terhadap kekafiran mereka atau membenarkan faham/keyakinan mereka.
- Mempermainkan Allah SWT, Al-Qur’an, agama Islam, pahala dan siksa, dan yang sejenisnya, atau mengolok-olok Rasulullah SAW atau salah seorang Nabi AS, baik kerana bergurau ataupun benar-benar memperolok-olokkannya.
- Membantu orang musyrik atau menolong mereka untuk memusuhi orang Islam.
- Meyakini bahwa ada sebagian orang yang boleh mengikngkari ajaran Rasulullah SAW dan tidak wajib mengikuti ajaran beliau itu
- Meyakini ada petunjuk yang lebih sempurna daripada petunjuk Nabi SAW atau meyakini ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah SAW.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan