Selasa, 18 Ogos 2015
Para sahabat dan tabi’in serta para ulama ahli sunnah melarang mengambil ilmu dari ahli bid’ah.
Jika kita memperhatikan beberapa atsar dari para ulama salaf, tampak jelas peringatan mereka dalam menuntut ilmu dari ahli bid’ah.
Ali bin Thalib radiyallahu ‘anhu berkata,”Lihatlah dari mana kamu mengambil ilmu karena ilmu adalah agama.” (At Tankil, Al Khatib Al Baghdadi, hal. 121). Pernyataan ini dinukil dari beberapa ulama salaf seperti Ibnu Sirin Adh Dhahak bin Muzahim dan yang lain. (Lihat Syarh Shahih Muslim, vol I, hal 14, Sunan Ad Darimi, vol. 1 hal 124).
Ibnu Umar radiyallahu anhuma berkata,”Berhati-hatilah terhadap agamamu, sebab dia adalah darah dagingmu. Lihatlah dari mana kamu mengambilnya. Ambillah dari orang istiqomah dan janganlah mengambil dari orang yang menyeleweng.” (Al Kifayah, hal 121).
Para sahabat dan tabi’in menekankan, agar kita mengambil ilmu dari orang yang istiqamah bukan dari para penyeleweng, karena ilmu dipelajari untuk diamalkan. Sedangkan ahli bid’ah tidak menanamkan kecuali perkara bid’ah. Bisa jadi para murid terpengaruh, baik dari sisi ilmu maupun pengalamannya. Sehingga sulit untuk diluruskan, apalagi bila belajarnya sejak masa kecil.
Salah seorang ulama Amr bin Qais Al Mala’i berkata, “Jika kamu melihat pemuda belajar sejak kecil kepada guru ahli sunnah berharaplah, dan bila belajar kepada ahli bid’ah, maka anda akan putus harapan.” (Al Ibanah Al Kubra, vol 1 hal 205 dan Al Ibanah Ash Shugra, hal. 133).
Ibnu Abdil Bar meriwayatkan pendapat Abdullah bin Mas’ud, “Manusia akan selalu dalam keadaan baik selama mau mengambil ilmu dari para pembesar mereka dan jika mereka mengambil dari Ashaghir dan buruk, mereka pasti hancur.” (Jami’ Bayan al Ilmi, hal 248).
Yang dimaksud Ashaghir adalah ahli bid’ah seperti yang diriwayatkan Ibnul Abdil Bar, bahwa Abdullah bin Mubarak ditanya, “Siapa Ashaghir itu ?”. Ia menjawab,”Orang yang berbicara dengan ra’yu (nalar). Adapun orang yang mengambil dari pembesar bukan termasuk Ashaghir.” (Jami’ Bayan al Ilmi, hal 246).
Dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah, Al Lalika’i meriwayatkan perkataan Abdullah bin Mubarak,”Ashaghir adalah ahli bid’ah.” (Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah, vol 1 hal 85).
Imam Asy Syatibi memberi komentar ucapan Ibnu Mubarak, “Ashaghir lebih cocok untuk ahli bid’ah, karena keilmuan mereka sangat kerdil sehingga mereka menjadi ahli bid’ah.” (Al I’thisam, vol. 2 hal 174).
Berdasarkan atsar dari Ibnu Mas’ud di atas, dilarang mengambil ilmu dari ahli bid’ah karena bisa mendatangkan kerusakan. Fakta membuktikan banyak orang hancur dan rusak akibat berteman dan menuntut ilmu dari ahli bid’ah. Oleh karena itu, para ulama salaf sangat keras melarang duduk-duduk dengan mereka, berteman dan mendengar riwayat dari mereka. Tidak diragukan lagi, mengambil ucapan mereka penyebab utama kesesatan dan kerusakan.
Ibnu Abdil Barr menukil perkataan Imam Malik,”Tidak boleh mengambil ilmu dari empat orang; orang yang sangat dungu, ahli bid’ah yang mengajak kepada bid’ah, orang yang dikenal suka berdusta kepada manusia meskipun tidak mendustakan hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dan dari orang shalih yang tidak tahu status hadits yang diriwayatkan.” (Jami’ Bayan Al Ilmi, hal 348).
Begitu juga para sahabat dan tabi’in serta para ulama ahli sunnah melarang mengambil ilmu dari ahli bid’ah.
Imam an-Nawawi dalam menjelaskan macam-macam ghibah yang mubah,”Diantara ghibah yang mubah ketika seorang melihat orang alim sering mengunjungi ahli bid’ah atau fasik untuk mengambil ilmu dan dikhawatirkan akan memberi pengaruh buruk kepada orang alim tersebut, maka boleh bagi orang tersebut memberi nasihat dengan mengungkapkan pribadinya dengan syarat hanya untuk tujuan nasihat.” (Riyadhus Sholihin hal 350, Al Adzkar hal 304 dan Syarh Shahih Muslim, hal 16 & hal 143).
Pernyataan Imam an Nawawi mengisyaratkan, larangan mengambil ilmu dari ahli bid’ah, sehingga ketika ada seorang alim sering berkunjung kepada seorang ahli bid’ah harus diperingatkan, meskipun dengan cara ghibah.
Imam Adz Dzahabi berkata,”Jika ada seorang ahli kalam yang juga ahli bid’ah berkata,”Jauhkan kami dari Al Quran dan As Sunnah dan pakailah akal,” maka ketahuilah dia adalah Abu Jahal. Bila ahli suluk berkata,”Tinggalkan naql dan akal, pakailah dzauq (perasaan) dan wajd (misteri dalam ibadah), maka ketahuilah dia adalah iblis dalam bentuk manusia. Jika dia mendekatimu, larilah atau perangi hingga kalah dan bacakanlah ayat kursi lalu cekiklah.” (Siyar ‘Alam an Nubala vol 4, hal 472).
Fatwa ulama Syam, Mesir dan Maroko,”Para ulama mujtahid berijma’, dilarang mengambil ilmu dari ahli bid’ah. Zina adalah dosa besar, namun lebih ringan daripada orang yang bertanya tentang masalah agama kepada ahli bid’ah.” (Fatawa Aimmah al Muslimin bi Qath’i al Lisan al Mubtadi’in hal 131).
Fatwa ulama’ Maroko berbunyi,”Setiap muslim harus beramal sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah. Setiap orang yang benci sunnah berarti kafir, maka harus dijauhi. Bila seorang ulama berbuat bid’ah harus dijauhi dan tidak boleh diambil ilmunya karena akan merusak agama.” (Fatawa Aimmah al Muslimin, hal 61).
Syaikh Salim al Hilali berkata,”Ahli bid’ah yang mengajak kepada bid’ah, berhak untuk mendapat sanksi agar tidak membahayakan orang lain. Jika dia seorang mujtahid, paling tidak boleh diberi kedudukan dalam agama serta tidak boleh diambil ilmu dan fatwanya.” (Al Bid’ah wa Atsaruha As Sayyi’ fil Ummah, hal 51).
Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid berkata,”Berhati-hatilah dengan seorang Abu Jahal dan ahli bid’ah yang berakidah sesat dan tertutupi oleh khurafat, menggunakan hawa nafsu dan akal untuk mengubah nash dan mengacak-acak hadits, sehingga Ibnu Mubarak menyebut mereka dengan sebutan Ashaghir.” (Al Jami’ li Akhlaq Ar Rawi wa Adab as Sami’ vol 1 hal 72).
Jika kamu dalam keadaan normal, janganlah mengambil ilmu dari Rafidhah [pengutuk Sahabat Rasulullah, red], Khawarij [penentang pemerintah muslim, red], Murji’ah, Qadriyyah [Penganut kepercayaan ttg taqdir yang menyimpang, red] atau Quburiyah [penyembah kuburan wali, red]. Cukup banyak pernyataan ulama agar ahli sunnah menjauhi ahli bid’ah. Wahai para pelajar, jadilah orang yang bermanhaj salaf dan hati-hati terhadap fitnah ahli bid’ah. Mereka menggunakan ungkapan yang manis, rayuan yang menawan dan keramat yang penuh dengan tipuan. Namun semua sarat dengan kebid’ahan dan membutakan hati serta jiwa. Ambillah ilmu dari ahli sunnah tanpa ragu-ragu, karena ilmu mereka laksana madu dan pembawa harta waris para nabi.
Jadi, para ulama salaf telah membuat garis jelas tentang larangan mengambil ilmu dari ahli bid’ah, karena bisa menjadi sumber bibit fitnah dan kerusakan yang besar. (Hilyah Thalib al Ilmi, hal 28-30). Maka ahli sunnah dilarang untuk mengangkat dan memberi kepercayaan kepada ahli bid’ah untuk memegang lembaga pendidikan dan mengajar. Karena mereka akan menebar kesesatan kepada anak didik dan mendukung mereka untuk menyebarkan bid’ah ke tengah masyarakat.
Syaikh Hamud at Tuwaijiri berkata,”Mengangkat ahli bid’ah menjadi pengajar akan merusak anak didik dan dimanfaatkan untuk menyebarkan aqidah sesat, sehingga akhlaq mereka rusak dan tidak mengindahkan perintah dan larangan ALLAH.” (Tuhfah Al Ikhwan, hal 76).
Larangan di atas dalam keadaan normal. Namun boleh menggunakan mereka dalam situasi darurat, seperti tidak ada yang mampu mengajar spesialisasi ilmu tertentu kecuali ahli bid’ah dan untuk menjaga kemaslahatan pendidikan, dengan catatan tetap waspada dan tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,”Jika tidak mampu menegakkan kewajiban penyebaran ilmu dan jihad kecuali harus menggunakan jasa ahli bid’ah dan bahayanya lebih ringan daripada meninggalkan kewajiban tersebut, maka boleh meminta bantuan kepada mereka. Namun bila sebaliknya, para ulama berbeda pendapat.” (Majmu’ Fatawa vol 28 hal 212).
Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid berkata,”Bila beberapa kewajiban terlantar seperti pendidikan, jihad, kedokteran, arsitek dan semisalnya dan tidak mampu terpenuhi kecuali harus menggunakan jasa ahli bid’ah dan bahayanya lebih ringan daripada meninggalkan kewajiban tersebut, maka boleh meminta bantuan kepada mereka. (Hajr al Mubtadi hal 46).
Anjuran ulama di atas lebih tertuju kepada para pemimpin dan pihak yang berwenang. Umat, harus menaati para pemimpin dan pihak yang berwenang serta tetap belajar kepada guru yang telah diangkat oleh pemerintah dengan tetap berhati-hati dari para pengajar ahli bid’ah dan pengaruh buruk mereka, tanpa harus keluar dari menaati pemimpin karena dampaknya lebih buruk.
Bakar Abu Zaid, berkata,”Apa yang saya sebutkan di atas dalam keadaan normal, namun bila anda terikat dengan aturan pendidikan, hendaklah anda tetap berhati-hati dan menjaga diri dari keburukannya dan waspada atas segala syubhat. Ambillah yang bermanfaat dan tinggalkan apinya.” (Hilyah Thalih al Ilmi hal 31).
Jadi, boleh bagi pemimpin menggunakan ahli bid’ah sebagai pengajar dalam situasi terpaksa dan boleh memanfaatkan mereka pada lembaga pendidikan ketika aman dari fitnah dan tidak mendatangkan kerugian lebih besar.
Larangan mengambil ilmu dari ahli bid’ah ternyata memiliki dua maksud : Pertama : Dalam rangka menyelamatkan anak didik dari aqidah yang rusak, sebab bisa saja mereka terpengaruh ucapan dan tingkah laku pengajar dari kalangan ahli bid’ah.
Kedua : Bertujuan untuk memberi peringatan dan sanksi kepada ahli bid’ah. Ini berlaku hanya khusus bagi propangandis bid’ah, karena dia berhak untuk diberi peringatan agar sadar.
Syaikhul Islam berkata,”Pendapat ini hakikatnya adalah maksud dari pernyataan para ulama salaf yang melarang menerima kesaksian ahli bid’ah, shalat di belakangnya, mengambil ilmu dari mereka dan melangsungkan pernikahan dengan mereka sebagai sanksi agar kembali kepada Sunnah. Mereka membedakan antara propagandis bid’ah dengan yang bukan, karena yang berhak mendapat sanksi adalah ahli bid’ah yang menampakkan kebid’ahan. (Majmu’ Fatawa, vol 28 hal 205).
Jika menjauhkan ahli bid’ah dari lembaga pendidikan mengakibatkan kerugian lebih besar, maka tidak boleh menafikan kerugian kecil dengan kerugian yang lebih besar. Suatu contoh ketika ahli bid’ah berkuasa, bila tidak digunakan jasa mereka akan memberontak atau membuat kekacauan dalam negeri. Maka sangat tidak menafikan kerugian kecil berupa perekrutan mereka dengan kerugian yang lebih besar, yaitu tidak menggunakan jasa mereka.
Apabila memanfaatkan jasa ahli bid’ah dalam proses pendidikan tidak menimbulkan bahaya, misalnya mengajarkan mata pelajaran yang bukan ilmu syar’i seperti ilmu kedokteran, ilmu bangunan, atau ilmu pembuatan perangkat teknologi, karena mata pelajaran tersebut tidak membahayakan aqidah anak didik, maka boleh menjadikan mereka sebagai pengajar materi tersebut.
Mereka tidak dilarang mengajar mata pelajaran tersebut, kecuali hanya untuk memberi sanksi bila dia propagandis bid’ah dan diharapkan bisa sadar. Bila tindakan tersebut tidak bisa mengubah sikap ahli bid’ah, maka harus tetap diberi kesempatan mengajarkan mata kuliah tersebut bila dua tujuan di atas (memberi pengaruh negatif anak didik dan memberi sanksi) tidak terwujud.
Dengan demikian tampak sikap ahlusunnah dalam mengambil ilmu dari ahli bid’ah dan menggunakan jasa mereka dalam proses pendidikan, yang didukung dengan pernyataan para ulama Salaf dan para Imam sunnah.
Kesimpulan, para ulama salaf melarang mengambil ilmu dari ahli bid’ah karena khawatir anak didik akan terpengaruh oleh pemikiran dan gagasan para pengajar ahli bid’ah yang menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan dan kehancuran. Atau larangan tersebut untuk memberi sanksi dan peringatan keras kepada ahli bid’ah, agar sadar dan kembali kepada Sunnah. Namun dalam keadaan terpaksa, boleh menggunakan jasa mereka dalam proses pendidikan dengan syarat, tidak ada pengajar mata kuliah tersebut selain dia dan dikhawatirkan akan timbul kerugian yang lebih besar akibat meninggalkan ahli bid’ah dalam proses pendidikan tersebut.
Judul asli : Mauqif Ahlusunnah wal jama’ah min ahlil ahwa wal bida’, Maktabah al Ghura’a Al Atsriyah 1415 H. Versi Indonesia : Manhaj Ahli Sunnah Menghadapi Ahli Bid’ah, hal 439 – 445. Penulis Dr Ibrahim bin Amir ar Ruhaili.
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. (Al Quran Surat Al Mujadilah 22). (Tafsir Al Qurthubi 17/308).
Keimanan jelas menolak cinta kepada musuh Allah dan RasulNya. Namun Allah ingin memberi peringatan keras bagi orang yang mencintai musuh-musuh Allah dan RasulNya. Para ulama Salaf sangat membenci ahli bid’ah. Realisasinya, seorang ahli sunnah harus membenci ahli bid’ah dan kesesatannya, serta memusuhi mereka, tidak tinggal bersama mereka, tidak bersanding dan menyatakan permusuhan secara nyata dengan mereka.
Berikut sikap tegas Salafus Sholih, baik dari kalangan ulama Salaf dan khalaf. Sikap tegas ditunjukkan Ibnu Umar Rasiyalallahu ‘anhu ketika ditanya tentang orang yang mengingkari takdir, jawab beliau “Jika kamu bertemu dengan mereka, maka sampaikan kepadanya bahwa Ibnu Umar bersikap bara’ darinya dan mereka juga bara’ darinya, (sebanyak tiga kali).” (As Sunnah, Abdullah bin Ahmad, 2/420, Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah 2/588).
Juga sikap Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu,”Tidak ada orang yang paling aku benci di muka bumi ini, selain orang yang datang kepadaku mengajak berdebat dalam masalah takdir. Karena mereka tidak tahu secara persis takdir Allah. Sesungguhnya Allah tidak pantas ditanya tentang apa yang Dia lakukan dan merekalah (makhluk) yang justru ditanya.” (Asy Syariah, Al Ajurri hal 213).
Ibnu ‘Aun berkata, “Tidak ada orang yang paling dibenci oleh Muhammad bin Sirrin daripada orang yang berbuat bid’ah dalam masalah takdir.” (Asy Syariah, Al Ajurri hal 219).
Syu’bah berkata,”Sufyan Ats Tsauri sangat membenci ahli bid’ah dan melarang duduk-duduk bersama mereka.” (Mukhtashar Al Hujjah, Nashr Al Maqdisi hal 460).
Imam Al Baghawi menukil ijma Ulama salaf dalam memusuhi dan menghindar dari ahli bid’ah, beliau berkata,”Para sahabat, tabi’in dan pengikut mereka serta para ulama ahli sunnah sepakat dan ijma’ dalam memusuhi dan menghindari ahli bid’ah (Aqidah Salaf Ashabul Hadits 1/131).
Hasan Al Bashri berkata,”Janganlah kalian beramah-tamah, mengajak berdebat dan mendengar kebid’ahan ahli ahwa / pengikut hawa nafsu”.
Abu Jauza’ berkata,”Lebih baik saya bertetangga dengan kera dan babi daripada bertetangga dengan manusia dari ahli bid’ah”.
Fudhail bin Iyadh berkata,”Saya sangat berharap diantara aku dengan ahli bid’ah ada tembok penghalang dari besi. Saya makan bersama orang Yahudi dan Nashrani, lebih baik daripada makan bersama ahli bid’ah”. (Al Ibanah al Kubra, 2/467 dan Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah 1/131).
Imam al Baghowi menukil riwayat bahwa para sahabat dan tab’in serta ulama sunnah telah berijma’ (bersepakat, red) dan sepakat untuk memusuhi ahli bid’ah dan memutuskan hubungan dengan mereka. (Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah, 2/638).
Demikian pula para ulama khalaf yang berijma’ untuk membenci dan memutuskan hubungan dengan ahli bid’ah. Sikap tersebut menjadi ketetapan baku ahli sunnah dan kesepakatan ulama salaf. (Syarh as Sunnah, Al Baghawi 1/227).
Syaikh Ismail Ash Shobuni ketika mensifati akidah salaf dan ahli hadits berkata,”Mereka sangat memebnci ahli bid’ah karen mereka mengada-ada perkara baru dalam agama, tidak mencintai mereka, tidak mau menjadi sahabat mereka, tidak mendengar ucapan mereka, tidak duduk-duduk bersama mereka dan tidak nberdebat dengan mereka dalam masalah agama, serta sangat menjaga telinga dari kebatilan mereka. Sebab bila masuk ke telinga dapat merusak hati dan menimbulkan was-was.” (Aqidah Salaf wa Ashabul Hadits 1/131).
Imam Al Qurthubi menukil dari Ibnu Khuwaiz bin Mindad dalam Tafsirnya,”Barang siapa yang berbicara tentang ayat-ayat Allah tanpa ilmu, saya tidak mau duduk-duduk bersamanya dan memutuskan hubungan dengannya baik orang mukmin atau kafir. Begitu juga para rekan kami melarang masuk ke daerah musuh, gereja/tempat peribadatan orang kafir, duduk-duduk bersama orang kafir dan ahli bid’ah, tidak boleh mencintai mereka, tidak boleh mendengar ucapan mereka dan berdebat dengan mereka.” (Tafsir Al Qurtubi 7/13).
Asy Syatibi berkata, “Firqah Najiyah adalah ahli sunnah yang diperintah untuk memusuhi ahli bid’ah, mengusir dan memberi sanksi orang yang terpengaruhi, baik dengan hukuman mati atau selainnya. Dan para ulama melarang untuk berbicara dan duduk-duduk bersama mereka, sebagai bentuk permusuhan dan kebencian/” (Al I’thisam 1/120).
Syaikh Abullatif bin Abdurahman Asy Syaikh membuat tahdzir (peringatan) kepada sebagian ahlu bid’ah dari Oman yang telah menulis selebaran yang dapat mengaburkan pemahaman orang awam. “Sudah menjadi ijma’ Ulama Salaf termasuk Imam Ahmad bin Hambal bahwa mereka bersikap keras kepada ahli bid’ah, memutuskan hubungan, membiarkan, tidak berdebat dan menjauhinya sebisa mungkin, lebih mendekat kepada Allah meskipun dibenci dan dimusuhi oleh ahli bid’ah.” (Majmu ar Rasail wa Al Masail Najdiya, 3/111).
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata, “Yang dimaksud dengan memutuskan hubungan dengan ahli bid’ah adalah menjauhi mereka, tidak mencintai mereka dan tidak berwala’ loyal kepada mereka, tidak mengucapkan salam, tidak berkunjung dan tidak menjenguk ketika mereka sakit. Memutuskan hubungan dengan ahli bid’ah adalah wajib, karena Allah berfirman,
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
Artinya : “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. (Al Quran Surat Al Mujadilah 22). Karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam telah memutuskan hubungan dan tidak mengajak bicara Ka’ab bin Malik, Murarah bin Rabi’ Al Amri dan Hilal bin Umaiyah al Waqifi ketika absen dari perang Tabuk (tanpa alasan syar’i, red).” (Syarh Lum’atul I’tiqad hal 110).
Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid memberi batasan cinta dan benci karena Allah dalam kitab Hajr al Mubtadi’,”Kaidah ini termasuk logika aqidah Islam berdasarkan nash-nash dari Al Quran dan Assunnah yang banyak. Karena merupakan bagian dari ibadah yang berpahala. Bara’ dari ahli bid’ah dan menyatakan permusuhan serta memberi pelajaran dengan memutuskan hubungan hingga mereka bertaubat, merupakan ketetapan hampir dalam semua kitab-kita aqidah ahli sunnah wal jama’ah.” (Hajr al Mubtadi’ hal 19).
(Dinukil dari Kitab Mauqif Ahlussunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, Maktabah Al Ghura’a Al Atsriyah 1415 H, Penulis Syaikh Dr. Ibrahim Bin Amir ar Ruhaili, doktoral jurusan Aqidah dari Jami’ah Islamiyyah Madinah yang lulus dengan predikat Summa Cum Laude, edisi Indonesia Manhaj Ahli Sunnah Menghadapi Ahli Bid’ah, Bab Sikap Ahli Sunnah tentang membenci dan menampakkan permusuhan kepada Ahli Bid’ah)
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
Saya Achmad Halima Saya ingin menyaksikan karya baik ALLAH dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang tinggal di sini di Indonesia, Asia dan di beberapa negara di seluruh dunia.
BalasPadamSaya saat ini tinggal di sini di Indonesia. Saya seorang janda dengan empat anak dan saya terjebak dalam situasi keuangan pada Maret 2017 dan saya harus membiayai kembali dan membayar tagihan saya,
Saya adalah korban penipuan kredit 3-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang yang berutang, saya dibebaskan dari penjara dan saya bertemu dengan seorang teman, yang saya jelaskan situasi saya dan kemudian memperkenalkan saya kepada perusahaan pinjaman bahwa ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dapat diandalkan.
Untuk orang-orang yang mencari pinjaman? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman di internet penipuan di sini, tetapi mereka masih sangat nyata di perusahaan pinjaman palsu.
Saya mendapatkan pinjaman dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM sebesar Rp900.000.000 dengan sangat mudah dalam waktu 24 jam yang saya lamar, jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan baik ALLAH melalui ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya menyarankan jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM. hubungi mereka melalui email:. (alexanderrobertloan@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (achmadhalima@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau ingin prosedur untuk mendapatkan pinjaman.